MULTIKULTURALISME
1. Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme
adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang
ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang
penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural)
yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya,
kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
2. Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme
bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma
dalam paradigma negara-bangsa (nation-state)
sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya
secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk
menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah
timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda
dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan
baru.
Multikulturalisme
mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang
dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh
sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai
konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah
negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke
arah kebijakan multikulturalisme.
3. Macam-macam Multikulturalisme
Parekh
(1997) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian
Parekh):
a. Multikulturalisme
isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural
menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal
satu sama lain.
b. Multikulturalisme
akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat
penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum
minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan
ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan
kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka.
Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
c. Multikulturalisme
otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha
mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan
kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima.
Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup
mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang
kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua
kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
d. Multikulturalisme
kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok
kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom;
tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan
perspektif-perspektif distingtif mereka.
e. Multikulturalisme
kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk
menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada
budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan
interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
4. Rumusan Multikulturalisme
Menurut Rob Reich
Multikulturalisme deskriptif yaitu kenyataan
sosial yg dikenal oleh pakar ilmu politik sbg kenyataan pluralistik.
Multikulturalisme deskriptif tidak mengakui adanya satu konsep mengenai yg
disebut sesuatu yg baik (good). Sesuatu yg baik tergantung kepada nilai
pluralistik dlm masyarakat. Dengan demikian kebenaran yg disebut tunggal tidak
dikenal dalam konsep multikulturalisme. Yang baik adalah yg dianggap benar oleh
suatu masyarakat.
Multikulturalisme
normatif berkaitan dengan dasar-dasar moral antara keterikatan seseorang dlm
suatu negara bangsa. Artinya terdapat suatu ikatan moral dari
anggota-anggotanya dlm batasbatas negara bangsa untuk melakukan sesuatu
sebagaimana yang tlh menjadi kesepakatan bersama. Dalam kaitan ini mult
normatif merupakan suatu kritik sosial dalam membangun keinginan bersama dari
suatu kelompok, membangun suatu wadah didalam pluralitas budaya yang ada dalam
komunitas tersebut.
Multikultural
dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan
dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan
sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang
memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu
masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan
kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat
tersebut.
Berbagai
pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat disimpulkan bahwa inti
dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan
terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang
lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap
kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat
diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan
kebudayaan yang lain.
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar