MULTIKULTURALISME

1. Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

2. Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.

3. Macam-macam Multikulturalisme
Parekh (1997) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
      a.       Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
       b.      Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan.  Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
          c.       Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
           d.      Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
      e.       Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

4. Rumusan Multikulturalisme Menurut Rob Reich
 Multikulturalisme deskriptif yaitu kenyataan sosial yg dikenal oleh pakar ilmu politik sbg kenyataan pluralistik. Multikulturalisme deskriptif tidak mengakui adanya satu konsep mengenai yg disebut sesuatu yg baik (good). Sesuatu yg baik tergantung kepada nilai pluralistik dlm masyarakat. Dengan demikian kebenaran yg disebut tunggal tidak dikenal dalam konsep multikulturalisme. Yang baik adalah yg dianggap benar oleh suatu masyarakat.
Multikulturalisme normatif berkaitan dengan dasar-dasar moral antara keterikatan seseorang dlm suatu negara bangsa. Artinya terdapat suatu ikatan moral dari anggota-anggotanya dlm batasbatas negara bangsa untuk melakukan sesuatu sebagaimana yang tlh menjadi kesepakatan bersama. Dalam kaitan ini mult normatif merupakan suatu kritik sosial dalam membangun keinginan bersama dari suatu kelompok, membangun suatu wadah didalam pluralitas budaya yang ada dalam komunitas tersebut.

Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat disimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.

Referensi:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


AKULTURASI PSIKOLOGIS
A. Pengertian Akulturasi
Akulturasi adalah satu pola perubahan dimana terdapat  tingkat penyatuan antara dua kebudayaan. Penyatuan ini dapat menimbulkan perubahan dalam kedua kebudayaan. Penyatuan di sini tidak berarti bahwa kesamaannya lebih banyak daripada perbedaannya, tetapi hanya berarti bahwa kedua kebudayaan menjadi semakin serupa dibanding dengan sebelum terjadi kontak antara keduanya.

Graves (dalam Berry, 1998) membedakan akulturasi menjadi dua bagian, yaitu:
·         akulturasi dalam tingkatan komunitas (group level phenomenon)
·          akulturasi psikologis (psychological acculturation).

Akulturasi juga dapat ditinjau berdasarkan tiga bentuk, yaitu kesengajaan (voluntariness), perpindahan (mobility) dan kestabilan  (permanence).
1.      Kesengajaan (voluntariness)
Proses akulturasi dilihat dari proses partisipasi individu. Ada individu yang dengan sengaja mengikuti proses akulturasi (misalnya karena berimigrasi), ada juga individu yang tidak sengaja (misalnya karena pengungsian atau pengaruh luar).
2.      Perpindahan (mobility).
Ada individu yang mengalami proses akluturasi yang dikarenakan berpindah tempat (migrasi atau pengungsian), ada pula yang mengikuti akulturasi karena tidak berpindah (misalnya pengaruh budaya luar pada penduduk pribumi).
3.      Kestabilan  (permanence)
Proses akultuasi berjalan menetap (permanen) ketika individu berada pada   tempat yang permanen, dan proses akulturasi berjalan temporer ketika individu tidak menetap pada tempat bersangkutan.

B. Faktor-faktor yang mempengaruhi akulturasi
Terjadinya akulturasi adalah perubahan sosial budaya dan struktur sosial serta pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Secara garis besar, ada dua faktor yang menyebabkan akulturasi dapat terjadi, yaitu:
1.       Faktor Intern
a.       Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
b.      Adanya penemuan baru. Discovery : penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
c.       Invention : penyempurnaan penemuan baru.
d.      Innovation : pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
e.        Konflik yang terjadi dalam masyarakat.
f.       Pemberontakan atau revolusi
2.       Faktor Ekstern
a.       Perubahan alam
b.      Peperangan

C. Pengertian Psikologi
Psikologi adalah sebuah bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari mengenai perilakudan kognisi manusia. Menurut asal katanya, psikologi berasal dari bahasa Yunani Kuno: "ψυχή" (Psychē yang berarti jiwa) dan "-λογία" (-logia yang artinya ilmu) sehingga secara etimologis, psikologi dapat diartikan dengan ilmu yang mempelajari tentang jiwa.
Jadi, Akulturasi psikologis adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan perilaku tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu perilaku asing. Perilaku asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam perilakunya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur periaku kelompok sendiri.

Referensi:
Berry, W John dan Saba Safdar. 2007. Psychology of  Diversity: Managing Acculturation and Multiculturalism in Plural Societies. http://atrium.lib.uoguelph.ca:8080/xmlui/bitstream/handle/10214/4064/Berry_Safdar_2007rev.pdfsequence=3. Diakses tanggal 22 Desember 2012 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS